Loading...
Beranda
Berita
Profil
Sambutan Ka. BKPP
Struktur Organisasi
Sekretariat
Bidang Administrasi Kepegawaian
Bidang Pengembangan Pegawai
Bidang Diklat
Bidang Kesejahteraan & Disiplin
PPID
Dasar Hukum
Peraturan Walikota
SK Penetapan DIP
Layanan Informasi
Permohonan
SOP Pelayanan
SOP Keberatan
Informasi Publik
Berkala
Setiap Saat
Serta Merta
Dikecualikan
Profil PPID
Realisasi TPP
SKM
PPID Kota Semarang
Layanan
Tracking Layanan
SILK
E-Fungsional
E-Kenaikan Pangkat
Pensiun
Data & Informasi
Kartu ASN Virtual
Karis/Karsu Virtual
Id Card
Kenaikan Gaji Berkala
Konversi NIP
E-Fungsional
Pengembangan Karier
Peningkatan Pendidikan
Pencantuman Gelar
Kenaikan Pangkat
Peninjauan Masa Kerja
Mutasi
Sewa Balai Diklat
Diklat
Kesejahteraan
Cuti
CLTN
Rekomendasi Tewas
Disiplin PNS
Layanan Non Elektronik
Regulasi
Peraturan Kepegawaian
SOP
Statistik
MyASN / SIASN
MyASN (Pegawai ASN)
SIASN (OPD/Unit Kerja)
Pengusul SIASN
Verifikator SIASN
IP ASN
Lapor BKPP
Search
Tupoksi Bidang Diklat BKPP Kota Semarang
Beranda
Profil
Tupoksi Bidang Diklat
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Merencanakan program, kegiatan dan anggaran.
Menyusun kebijakan Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
Melaksanakan analisa kebutuhan Diklat.
Menyusun kurikulum dan pengendalian mutu Diklat.
Pelaksanaan Program Diklat
Menyelenggarakan dan mengirim peserta Diklat teknis dan fungsional.
Menyelenggarakan dan mengirim peserta Diklat prajabatan dan Kepemimpinan.
Menyusun calon peserta Diklat teknis dan fungsional.
Menyusun calon peserta Diklat prajabatan dan Kepemimpinan.
Administrasi dan Dokumentasi
Menyusun daftar alumni Diklat teknis dan fungsional.
Menyusun daftar alumni Diklat prajabatan dan Kepemimpinan.
Menyusun data dan informasi bidang Diklat.
Mengelola pertanggungjawaban keuangan bidang.
Manajemen dan Koordinasi
Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
Melaksanakan kajian pengembangan dan evaluasi pasca Diklat.
Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan program.
Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Diklat Teknis dan Fungsional.
Menyiapkan kebijakan Diklat Teknis dan Fungsional.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
Pengelolaan Program Diklat
Menyusun calon peserta Diklat Teknis dan Fungsional.
Menyelenggarakan dan mengirim peserta Diklat Teknis dan Fungsional.
Menyusun daftar alumni Diklat Teknis dan Fungsional.
Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
Monitoring dan Evaluasi
Menyusun data dan informasi Diklat Teknis dan Fungsional.
Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
Tugas Tambahan
Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
Menyiapkan kebijakan Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
Pengelolaan Program Diklat
Menyusun calon peserta Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
Menyelenggarakan Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
Menyusun daftar alumni Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
Monitoring dan Evaluasi
Menyusun data dan informasi Diklat Prajabatan dan Kepemimpinan.
Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
Tugas Tambahan
Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Subkoordinator Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Menyiapkan rencana kerja dan anggaran Pengembangan Diklat.
Menyiapkan kebijakan Pengembangan Diklat.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait.
Pengembangan dan Pengendalian Mutu
Melaksanakan analisa kebutuhan Diklat.
Menyusun kurikulum Diklat.
Melaksanakan pengendalian mutu Diklat.
Menyusun kajian pengembangan Diklat.
Melaksanakan evaluasi pasca Diklat.
Monitoring dan Evaluasi
Menyusun data dan informasi kegiatan Pengembangan Diklat.
Mengelola pertanggungjawaban teknis keuangan.
Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Tugas Tambahan
Melaksanakan manajemen kinerja pegawai.
Melaksanakan tugas jabatan fungsional.
Melaksanakan tugas kedinasan lain dari pimpinan.
Copyright © 2026 All rights reserved | Made with
by
BKPP Kota Semarang
Sapa Balai
Hubungi kami via WhatsApp