Loading...
Beranda
Berita
Profil
Sambutan Ka. BKPP
Struktur Organisasi
Sekretariat
Bidang Administrasi Kepegawaian
Bidang Pengembangan Pegawai
Bidang Diklat
Bidang Kesejahteraan & Disiplin
PPID
Dasar Hukum
Peraturan Walikota
SK Penetapan DIP
Layanan Informasi
Permohonan
SOP Pelayanan
SOP Keberatan
Informasi Publik
Berkala
Setiap Saat
Serta Merta
Dikecualikan
Profil PPID
Realisasi TPP
SKM
PPID Kota Semarang
Layanan
Tracking Layanan
SILK
E-Fungsional
E-Kenaikan Pangkat
Pensiun
Data & Informasi
Kartu ASN Virtual
Karis/Karsu Virtual
Id Card
Kenaikan Gaji Berkala
Konversi NIP
E-Fungsional
Pengembangan Karier
Peningkatan Pendidikan
Pencantuman Gelar
Kenaikan Pangkat
Peninjauan Masa Kerja
Mutasi
Sewa Balai Diklat
Diklat
Kesejahteraan
Cuti
CLTN
Rekomendasi Tewas
Disiplin PNS
Layanan Non Elektronik
Regulasi
Peraturan Kepegawaian
SOP
Statistik
MyASN / SIASN
MyASN (Pegawai ASN)
SIASN (OPD/Unit Kerja)
Pengusul SIASN
Verifikator SIASN
IP ASN
Lapor BKPP
Search
Tupoksi Sekretariat BKPP Kota Semarang
Beranda
Profil
Tupoksi Sekretariat
Sekretaris
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Menyusun program, kegiatan, dan anggaran.
Menyusun kebijakan kesekretariatan Badan.
Menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan.
Mengelola Proses Bisnis, SOP, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan manajemen risiko.
Manajemen dan Koordinasi
Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
Melakukan koordinasi, sinkronisasi, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi tugas kesekretariatan.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
Fasilitasi dan Pelaksanaan
Memfasilitasi tugas-tugas bidang dan UPTB terkait.
Melaksanakan evaluasi kinerja Badan.
Menyusun bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota dan SAKIP.
Mengelola keuangan, aset, dan barang milik daerah Badan.
Mengelola gaji dan tunjangan di lingkungan Badan.
Memfasilitasi Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, dan Manajemen Perubahan.
Melaksanakan tata kelola persuratan, kearsipan, dokumentasi, keprotokolan, dan kehumasan.
Penyediaan dan Pengelolaan
Menyediakan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik.
Menyediakan akomodasi dan jamuan rapat/pertemuan.
Mengelola perencanaan dan administrasi kepegawaian.
Mengelola sistem informasi dan komunikasi Badan.
Menyusun dan melayani data dan informasi Badan.
Monitoring dan Laporan
Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan program dan kegiatan.
Tugas Lain
Melaksanakan fungsi kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Subbagian.
Menyusun kebijakan terkait Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Manajemen Kinerja dan Koordinasi
Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
Pengelolaan Barang dan Fasilitas
Mengelola pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan barang milik daerah.
Fasilitasi Reformasi Birokrasi, pembangunan Zona Integritas, dan inovasi Badan.
Mengelola tata kelola persuratan, kearsipan, dokumentasi, keprotokolan, dan kehumasan.
Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Badan.
Penyediaan akomodasi dan jamuan rapat/pertemuan serta kunjungan tamu.
Administrasi Kepegawaian dan Pelatihan
Mengelola perencanaan dan administrasi kepegawaian.
Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis implementasi regulasi.
Mengelola sistem informasi dan komunikasi Badan.
Dokumen dan Data
Fasilitasi perancangan produk hukum Badan.
Menyusun dan melayani data serta informasi Badan.
Menyusun data dan informasi Subbagian Umum dan Kepegawaian.
Keuangan dan Pelaporan
Mengelola dan mempertanggungjawabkan teknis keuangan Subbagian.
Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan.
Tugas Lainnya
Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Subbagian Keuangan dan Aset
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Subbagian.
Menyusun kebijakan terkait keuangan dan barang milik daerah.
Manajemen Kinerja dan Koordinasi
Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
Pengelolaan Keuangan dan Aset
Mengelola dan menatausahakan keuangan badan.
Mengelola penatausahaan aset dan barang milik daerah.
Mengelola gaji dan tunjangan pegawai.
Dokumen dan Pertanggungjawaban
Menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan.
Menyusun data dan informasi terkait keuangan dan barang milik daerah.
Menyiapkan bahan tanggapan atas pemeriksaan/pengawasan.
Mengelola dan mempertanggungjawabkan teknis keuangan badan.
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan.
Tugas Lainnya
Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Subkoordinator Perencanaan dan Evaluasi
Tugas & Tanggung Jawab:
Perencanaan dan Kebijakan
Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perencanaan dan Evaluasi.
Menyusun kebijakan terkait Perencanaan dan Evaluasi.
Menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan.
Mengelola Proses Bisnis, SOP, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Manajemen Kinerja dan Koordinasi
Mengelola kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait.
Evaluasi dan Laporan
Melaksanakan evaluasi kinerja Badan.
Menyusun bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota.
Menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan SAKIP.
Data dan Informasi
Menyusun data dan informasi terkait Perencanaan dan Evaluasi.
Menyediakan bahan untuk monitoring dan evaluasi kegiatan.
Keuangan dan Pertanggungjawaban
Mengelola teknis keuangan Perencanaan dan Evaluasi.
Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan.
Tugas Fungsional dan Lainnya
Melaksanakan butir-butir kegiatan jabatan fungsional yang bersangkutan.
Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai arahan pimpinan.
Copyright © 2026 All rights reserved | Made with
by
BKPP Kota Semarang
Sapa Balai
Hubungi kami via WhatsApp